Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Gunakan Kewenangan untuk Percepat Penanganan TBC

Mendagri Muhammad Tito Karnavian. -Foto: Disway.id-
Jakarta, Disway.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengarahkan seluruh kepala daerah agar memanfaatkan kewenangan yang dimiliki untuk mempercepat penanganan Tuberkulosis (TBC).
Berdasarkan Global Tuberculosis Report 2024, Indonesia menempati urutan kedua dunia dengan estimasi 1,09 juta kasus TBC dan 125 ribu kematian setiap tahun. Kondisi ini, menurut Tito, menunjukkan betapa pentingnya upaya masif, terintegrasi, dan berkesinambungan untuk mengendalikan TBC.
“Mohon kepada rekan-rekan kepala daerah yang memiliki power, otoritas, kebijakan, sumber daya lebih serius menangani ini,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Rabu, 27 Agustus 2025.
Ia menekankan, penanganan TBC tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat. Daerah-daerah dengan jumlah kasus tinggi, seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, hingga Nusa Tenggara Timur (NTT) harus meningkatkan kinerjanya.
"Ini menjadi tanggung jawab kita semua, pusat dan juga daerah. Bapak-bapak dan Ibu-ibu tolong (masalah TBC), ini masalah nyawa." ucapnya.
Tito juga mengingatkan pengalaman bangsa menghadapi pandemi Covid-19. Meski kala itu vaksin belum tersedia dan tantangan begitu besar, kerja sama lintas sektor mampu menyelamatkan banyak nyawa. Menurutnya, semangat yang sama harus diterapkan dalam penanganan TBC.
Namun, ia menyoroti masih adanya kesenjangan layanan kesehatan di daerah. Saat kunjungannya ke Papua Pegunungan, Tito mendapati kasus TBC pada anak-anak yang belum memperoleh layanan medis memadai.
“Nah ini, itulah kira-kira ironisnya. Sehingga kita membutuhkan keseriusan,” tambahnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa percepatan eliminasi TBC merupakan salah satu program prioritas nasional (quick win) Presiden Prabowo. Ia mengingatkan bahwa tingkat kematian akibat TBC bahkan lebih tinggi dibandingkan Covid-19.
“Sejak ditemukan, TBC telah merenggut hingga 1 miliar nyawa di dunia. Saat ini, setiap tahun terdapat sekitar 1 juta kematian global, termasuk 125 ribu di Indonesia. Artinya, setiap lima menit ada dua orang Indonesia meninggal karena TBC,” jelas Budi.
Menurut Menkes, tantangan terbesar adalah menemukan kasus yang belum terdeteksi. Dari perkiraan 1 juta kasus per tahun, hingga 25 Agustus 2025 baru tercatat 508.994 kasus atau 47 persen dari target nasional. Dari seluruh provinsi, hanya Banten yang berhasil memenuhi target notifikasi kasus.
“Target tahun ini adalah menemukan minimal 900 ribu kasus. Begitu pasien ditemukan, pengobatan jelas tersedia. Yang terpenting memastikan pasien minum obat teratur selama enam bulan agar sembuh total dan tidak menularkan lagi,” terangnya.
Budi memaparkan, dari pasien yang sudah ditemukan, 90 persen penderita TBC sensitif obat telah menjalani terapi. Namun untuk TBC resisten obat, baru 77 persen dari target 95 persen yang memulai pengobatan. Tingkat keberhasilan terapi juga masih jauh dari harapan; tidak ada provinsi yang mencapai 90 persen untuk TBC sensitif obat, dan hanya Kalimantan Utara yang mencapai 80 persen untuk TBC resisten obat.
Selain itu, cakupan Terapi Pencegahan TBC (TPT) masih rendah. Hingga Agustus 2025, baru 108.590 kontak serumah penderita atau sekitar 8 persen yang mendapat TPT, jauh dari target nasional sebesar 72 persen.
Sumber: