IKD Sulteng Raih Predikat 'Sangat Tinggi', Bukti Komitmen Hadirkan Regulasi Berkualitas

Provinsi Sulawesi Tengah mencatat capaian membanggakan dengan meraih predikat “Sangat Tinggi” dalam penilaian Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) Tahun 2024 untuk pembentukan peraturan daerah. -Foto: sultengprov.go.id-
Kendari, Disway.id – Provinsi Sulawesi Tengah mencatat capaian membanggakan dengan meraih predikat “Sangat Tinggi” dalam penilaian Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) Tahun 2024 untuk pembentukan peraturan daerah. Penghargaan ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Kendari, Kamis, 28 Agustus 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulteng, Novalina, yang hadir mewakili Gubernur, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah yang konsisten mematuhi kaidah hukum dalam setiap proses perumusan regulasi.
“Alhamdulillah, Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) Provinsi Sulawesi Tengah dalam Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024 memperoleh status penilaian Sangat Tinggi. Ini menjadi bukti nyata komitmen kita dalam menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, akuntabel, dan mendukung kemudahan berusaha,” ujar Novalina.
Capaian tersebut dinilai mempertegas keseriusan Pemprov Sulteng dalam memastikan regulasi yang dihasilkan bukan hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga mendukung iklim investasi dan pembangunan daerah.
Novalina berharap prestasi ini bisa menjadi pemicu semangat bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas peraturan daerah serta memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat.
“Regulasi yang baik adalah fondasi pemerintahan yang kuat dan responsif,” tutupnya.
Sumber: