Direktur MPSI: Isu Aparat Jadi Aktor Kerusuhan Dinilai Fitnah dan Berimplikasi Hukum

Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari.-Foto: Istimewa-
Jakarta, Disway.id - Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, menegaskan bahwa peristiwa salah paham antara personel Brimob dan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di kawasan Slipi, Jakarta Barat, pada 28 Agustus 2025, jangan ditarik menjadi isu konflik TNI–Polri.
Ia menyayangkan adanya pemberitaan yang membentuk opini publik seolah aparat keamanan terlibat sebagai pihak yang memicu kerusuhan. Menurut Noor, narasi seperti itu bukan hanya keliru, tetapi juga berbahaya karena dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Faktanya jelas, insiden itu sudah selesai secara damai dan berjiwa besar. Identitas diverifikasi, lalu ditutup dengan saling berjabat tangan. Tidak ada konflik, tidak ada keterlibatan aparat sebagai pemicu rusuh. Maka, kalau ada media yang menulis sebaliknya, itu fitnah,” kata Noor dalam keterangan tertulis, Kamis (4/9/2025).
Ia juga mengingatkan, tuduhan kepada aparat tanpa dasar dapat berimplikasi hukum.
“Media yang menyiarkan kabar bohong bisa dijerat Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 karena menyebarkan berita tidak pasti yang menimbulkan keonaran, dengan ancaman pidana sampai 10 tahun. Jika dilakukan di ruang digital, itu juga bisa kena Pasal 28 ayat (2) UU ITE karena menimbulkan kebencian atau permusuhan,” ujar Noor Azhari.
Ia menambahkan, “Bahkan Pasal 390 KUHP juga jelas menyebutkan bahwa menyiarkan kabar tidak benar yang bisa menimbulkan keresahan publik adalah tindak pidana. Jadi bukan hanya pelanggaran etika pers, tapi ada konsekuensi hukum yang nyata.”
Noor juga mendorong Dewan Pers untuk lebih proaktif dalam menyikapi pemberitaan yang berpotensi memicu ketegangan antara TNI dan Polri.
“Dewan Pers jangan hanya pasif. Setiap framing adu domba harus segera dikoreksi. Kalau dibiarkan, publik akan terus dicekoki narasi media yang keliru yang merusak stabilitas nasional,” ujarnya.
Lebih jauh, Noor menegaskan bahwa TNI dan Polri merupakan pilar utama dalam menjaga keamanan bangsa. Menyudutkan keduanya sebagai aktor kerusuhan, kata dia, sama dengan merusak fondasi negara.
“Soliditas TNI–Polri itu harga mati. Insiden Slipi hanyalah kesalahpahaman teknis, selesai dengan baik, tidak ada konflik. Maka, menuduh aparat sebagai aktor kerusuhan adalah fitnah keji dan bisa diproses hukum,” pungkasnya.
Sumber: