Gubernur Sulteng Tegaskan Keberpihakan ke Rakyat dalam Konflik Agraria Tondo-Talise

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan sikapnya berpihak pada rakyat dalam rapat penyelesaian konflik agraria bersama Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA), perwakilan masyarakat Tondo, Talise, Talise Valangguni, serta Pemerintah-Foto: sultengprov.go.id-
Palu, Disway.id – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan sikapnya berpihak pada rakyat dalam rapat penyelesaian konflik agraria bersama Satuan Tugas penyelesaian konflik agraria (Satgas PKA), perwakilan masyarakat Tondo, Talise, Talise Valangguni, serta Pemerintah Kota Palu, Jumat, 12 September 2025.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut aksi demonstrasi warga pada 10 September 2025 yang menolak perpanjangan izin Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah tersebut. Warga menilai perusahaan pemegang HGB menelantarkan lahan puluhan tahun.
Perwakilan warga, Isna, menyampaikan agar HGB yang sudah berakhir, seperti milik PT Duta Dharma Bhakti (2014) dan PT Sinar Putra Murni (2019), tidak diperpanjang. Ia juga mengungkapkan adanya praktik penjualan lahan eks HGB oleh oknum aparat maupun kuasa hukum perusahaan, serta tekanan hukum berupa somasi dari perusahaan.
Ketua Harian Satgas PKA, Eva Bande, menyarankan Pemkot Palu segera melakukan inventarisasi subjek dan objek lahan. Hasilnya akan dibawa ke Pemerintah Provinsi untuk diteruskan ke Kementerian ATR/BPN, dengan dasar hukum Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria.
Menjawab keresahan warga, Gubernur Anwar Hafid menegaskan komitmennya. “Saya akan berdiri di depan Bapak-Ibu untuk membela hak-hak rakyat. Sepanjang itu memang hak rakyat, saya akan perjuangkan. Siapapun yang mencoba menghalangi, jangan pernah ragu, kami bersama rakyat,” ujarnya.
Rapat ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Sulteng bersama Satgas PKA berkomitmen mencari solusi adil dalam penyelesaian konflik agraria di Kota Palu.
Sumber: