Kanwil Kemenkum Sulteng Dukung Musisi Lokal, Serahkan Hak Cipta Lagu di Peluncuran 'Yang Paling Tau'

Kanwil Kemenkum Sulteng Dukung Musisi Lokal, Serahkan Hak Cipta Lagu di Peluncuran 'Yang Paling Tau'

Komitmen melindungi karya kreatif terus ditunjukkan Kanwil Kemenkum Sulteng dengan menghadiri peluncuran lagu “Yang Paling Tau” yang digelar Vight Music-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-

Palu, Disway.id - Komitmen melindungi karya kreatif terus ditunjukkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dengan menghadiri peluncuran lagu “Yang Paling Tau” yang digelar Vight Music. Kegiatan yang dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Pencatatan Hak Cipta ini berlangsung di Lounge 168 Palu, Jumat, 12 Desember 2025.

Dalam acara tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng melalui Bidang Kekayaan Intelektual menyerahkan Sertifikat Pencatatan Hak Cipta untuk dua karya musik berjudul “Yang Paling Tau” dan “Realita Gila”. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Herry Kresnawan, kepada Vengki selaku pencipta lagu, sebagai bentuk pengakuan dan pelindungan hukum atas karya cipta yang dihasilkan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menjelaskan bahwa pencatatan hak cipta menjadi instrumen penting dalam menjaga hak moral maupun nilai ekonomi karya musik para musisi.

“Pelindungan hak cipta memberikan kepastian hukum bagi musisi agar dapat berkarya secara aman dan profesional,” ujarnya dikutip, Senin (15/12/2025)

Ia juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif di daerah melalui penguatan kesadaran kekayaan intelektual.

“Kami terus mendorong para musisi lokal untuk mencatatkan karya mereka sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekosistem musik di Sulawesi Tengah,” tutupnya.

Dengan dukungan berkelanjutan terhadap pelindungan kekayaan intelektual, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap karya-karya kreatif dari musisi daerah semakin terlindungi serta mampu berkembang dan bersaing secara sehat di tingkat nasional.

Sumber:

Berita Terkait