Endang Setyawati Thohari Dorong Tata Kelola Pupuk Subsidi yang Lebih Transparan di Cianjur

Jumat 14-11-2025,20:47 WIB
Reporter : Mihardin
Editor : Mihardin

Jakarta, Disway.id - Upaya memperbaiki distribusi pupuk bersubsidi terus diperkuat di wilayah Jawa Barat. Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Gerindra, Endang Setyawati Thohari, menegaskan pentingnya tata kelola yang tepat sasaran agar kebutuhan petani benar-benar terpenuhi.

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Mekanisme Pendistribusian Pupuk Bersubsidi digelar di Desa Muara Cikadu, Kecamatan Sindangbarang, serta Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jumat 14 November 2025. Dalam kesempatan tersebut, Endang menekankan perlunya sistem yang lebih tertib dan akuntabel dalam pendistribusian pupuk.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen.

“Tentu saya sangat mengapresiasi sekali atas kebijakan tersebut, keberpihakan Presiden Prabowo terhadap para petani di Indonesia kini semakin nyata, terlihat dari kebijakan yang sangat meringankan para petani kita dalam mewujudkan swasembada pangan,” tegas Endang dalam sambutannya.

Endang menyebut pupuk bersubsidi sebagai komponen vital untuk menjaga ketahanan pangan nasional, sehingga pengelolaannya harus benar-benar tertib dan menyentuh kelompok tani yang berhak.

“Pupuk bersubsidi adalah instrumen penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Karena itu, agenda bimtek ini sangat bagus sekali bagi para petani untuk mendapatkan pupuk subsidi secara mudah dan transparan, sehingga ini adalah jawaban dari keresahan petani yang mengalami kelangkaan pupuk subsidi,” tambahnya.

Para petani dan penyuluh yang mengikuti bimtek turut merespons positif kehadiran langsung Endang S. Thohari. Mereka menilai kegiatan ini memberikan pemahaman lebih jelas mengenai mekanisme terbaru distribusi pupuk.

“Alhamdulilah dengan hadirnya Bu Endang dari Anggota Komisi IV DPR RI dalam kegiatan ini, kami dapat pemahaman lebih jelas mengenai alur distribusi pupuk, aturan baru, serta hak dan kewajiban petani dalam pengajuan kebutuhan pupuk bersubsidi,” ujar Agus Bambang, salah satu petani yang hadir.

Kategori :