Donggala, Disway.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala menyambangi kantor Bupati Donggala Vera Elena Laruni. Kedatangan Bawaslu Donggala untuk mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Donggala Abdul Salim mengatakan, pihaknya mengembalikan Rp102 juta sisa dana hibah Pilkada Serentak 2024. Dia mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan pemerintah daerah setempat membahas pengembalian sisa dana hibah pada pilkada tersebut.
"Kami sudah bersilaturahmi dan bertemu dengan Bupati Donggala terpilih guna menyampaikan progres realisasi dana hibah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024," kata Abdul Salim di Banawa, Donggala, Sulteng, Sabtu (3/5/2025).
Penyerahan dilakukan langsung Abdul Salim kepada Bupati Donggala Vera Elena Laruni dan didampingi Anggota Bawaslu Minhar, serta Rusli Guntur. Kemudian, hadir juga Kepala Sekretariat Junaedy di Kantor Bupati Donggala, Banawa.
Abdul Salim mengatakan, Bawaslu Donggala sudah melaporkan semua proses hasil pilkada kepada pemerintah daerah, termasuk penggunaan anggaran dana hibah tersebut.
"Selain itu ada beberapa permintaan Bawaslu Donggala seperti pengajuan pinjam pakai gedung milik pemerintah daerah serta mengajukan bantuan operasional kendaraan guna membantu kerja-kerja Bawaslu," tuturnya.
Menurut dia, Bawaslu Donggala mengembalikan sisa belanja kegiatan pengawasan Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Donggala mencapai Rp102 juta. "Untuk pengembalian jasa giro kecamatan kegiatan pengawasan Pilkada 2024 sebesar Rp73 ribu," katanya.
Diketahui Bawaslu Donggala meminta dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sebanyak Rp18 miliar. Namun, pemerintah daerah hanya memberikan hibah sebesar Rp13 miliar.