Palu, Disway.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, terus meningkatkan upaya dalam mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi sebagai salah satu sumber utama pendapatan untuk mendukung program pembangunan daerah secara menyeluruh.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyampaikan, pentingnya mengelola sektor ini secara maksimal karena kontribusinya sangat besar terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pajak salah satu pendapatan sah, maka sektor ini perlu dioptimalkan guna menunjang pembangunan maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Hadianto saat memimpin pertemuan bersama para camat dan lurah di Palu, Senin, 21 Juli 2025.
Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan, lurah dan camat memiliki peran sentral dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat wilayah sebagai perpanjangan tangan dari Pemkot Palu. Mereka juga menjadi bagian penting dalam merealisasikan capaian pendapatan dari pajak dan retribusi daerah.
“Saya minta kepada lurah dan camat betul-betul memperhatikan pajak dan retribusi. Bukan hanya Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), tetapi juga retribusi sampah maupun retribusi usaha. Pastikan ini tertunaikan dengan baik, baik dari rumah tangga maupun pelaku usaha, termasuk usaha kecil, besar, hingga industri yang ada di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Dia menambahkan, ketika pengelolaan sektor pajak dan retribusi berjalan dengan baik, hal ini akan berdampak ganda tak hanya mempercepat pembangunan fisik dan sosial, tapi juga berpengaruh terhadap evaluasi kinerja pejabat kelurahan dan kecamatan.
Sampai Juli 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu tercatat telah mencapai sekitar Rp200 miliar atau 40 persen dari target Rp590,5 miliar.
“Pencapaian ini positif, saya berharap lima bulan ke depan target PAD bisa tercapai 100 persen,” ujar Hadianto.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara semua pihak, termasuk lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), stakeholder, dan masyarakat dalam memperkuat sektor pajak dan retribusi.
Sebagai informasi, realisasi PAD Kota Palu tahun 2024 berada pada angka sekitar Rp404 miliar. Jika tahun ini target tidak tercapai, maka konsekuensinya akan berdampak pada transfer dana dari pemerintah pusat.
Adapun total target pendapatan daerah tahun sebelumnya mencapai Rp1,6 triliun, yang terdiri dari PAD sebesar Rp492 miliar, pendapatan transfer lebih dari Rp1,1 triliun, dan lain-lain pendapatan sah sebesar Rp19 miliar lebih.
“Begitu pun dengan PBB-P2, tahun ini harus tercapai karena realisasi 2024 hanya 80 persen,” tambahnya.