Permahi Gorontalo: Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Hukum Kini Tak Bisa Dinegosiasikan

Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Provinsi Gorontalo, Sahrul Lakoro.-Foto: Istimewa-
Jakarta, Disway.id - Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Provinsi Gorontalo, Sahrul Lakoro mengapresiasi sekaligus mendukung penuh terhadap ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan hukum serta memberantas mafia sumber daya alam (SDA) selama satu tahun masa kepemimpinannya.
Menurut Sahrul, langkah-langkah yang diambil Presiden Prabowo telah membuka babak baru dalam sistem hukum nasional, di mana hukum tak lagi bisa dipermainkan atau dipengaruhi oleh kepentingan politik dan ekonomi kelompok tertentu.
“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, hukum tidak bisa lagi dinegosiasikan. Pemerintah menunjukkan keberanian melawan mafia tambang, sawit, hingga migas yang selama ini menjadi benalu bagi negara,” tegas Sahrul kepada awak media, Jumat (17/10/2025).
Reformasi Kelembagaan dan Sistem Hukum Nasional
Sahrul menilai, capaian paling menonjol dalam satu tahun pertama pemerintahan Prabowo adalah reformasi kelembagaan hukum serta penataan sistem penegakan hukum nasional.
“Integrasi data lintas sektor penegakan hukum, kebijakan zero tolerance terhadap aparat yang terlibat mafia SDA, serta pembentukan task force gabungan antara Kejaksaan, TNI–Polri, dan kementerian/lembaga terkait melalui Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Satgas Penertiban Kawasan Hutan, adalah bukti nyata keseriusan pemerintah menegakkan hukum yang berorientasi pada kedaulatan ekonomi nasional,” katanya.
Ia menambahkan, langkah-langkah tersebut bukan sekadar jargon “bersih-bersih”, melainkan upaya nyata menata ulang fondasi hukum nasional agar lebih kuat, independen, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Ini adalah bentuk reformasi hukum yang konkret, mencerminkan kedaulatan negara hukum yang sejati,” tambahnya.
Sahrul juga mengapresiasi langkah pemerintah yang berhasil membongkar jaringan kartel sawit, migas, dan tambang ilegal, yang selama ini merugikan negara dan merusak struktur ekonomi nasional.
“Keberanian pemerintah melawan kartel adalah wujud nyata politik hukum yang berpihak pada keadilan sosial, sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945,” ujarnya.
Ia menegaskan, ketika negara berani menindak kartel dan mafia, berarti negara sedang merebut kembali kedaulatannya dari cengkeraman oligarki.
“Ini bukan semata soal ekonomi, melainkan menyangkut martabat hukum dan keadilan bangsa,” tegasnya.
Sinergi Lintas Lembaga dan Penguatan Sistem
Lebih lanjut, Sahrul menyoroti sinergi antarinstansi penegak hukum, seperti TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian ESDM, KemenLHK, Kementerian Kehutanan, dan ATR/BPN, yang dinilainya berhasil menampilkan hasil konkret di lapangan.
Sumber: