Pemkab Sigi Fokus Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Meski Anggaran Terbatas

Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi.-Foto: Pemkab Sigi-
Sigi, Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, mencatat, hingga saat ini sebanyak 12.519 pekerja telah menjadi peserta dalam Program BPJS Ketenagakerjaan. Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menyampaikan, jumlah penerima bantuan untuk perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2024 mengalami penurunan, yaitu hanya 54 orang.
"Penurunan jumlah peserta penerima bantuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari 120 orang pada tahun 2023 menjadi 54 orang pada tahun 2024 tidak secara langsung mencerminkan adanya penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Sigi," terang Samuel saat memberikan keterangan kepada wartawan di Dolo, Minggu, 11 Agustus 2025.
Dia menjelaskan, salah satu penyebab utama turunnya jumlah penerima bantuan ini adalah keterbatasan anggaran daerah, yang berdampak pada kemampuan pemerintah dalam menyalurkan bantuan seperti tahun sebelumnya.
"Tentunya pemerintah daerah tetap berkomitmen terhadap perlindungan sosial, namun pelaksanaan program itu sangat bergantung pada kapasitas fiskal yang tersedia setiap tahunnya," ucapnya.
Samuel menambahkan, penentuan siapa saja yang menerima bantuan dilakukan melalui proses seleksi yang ketat dengan mempertimbangkan berbagai indikator kerentanan, agar bantuan benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
"Jadi pemerintah daerah melakukan screening dan verifikasi lapangan bekerja sama dengan perangkat desa, kecamatan, dan tokoh masyarakat, dengan sejumlah kriteria seperti tingkat penghasilan di bawah standar minimum, tidak memiliki jaminan ketenagakerjaan dari pihak manapun, melakukan pekerjaan informal yang memiliki risiko keselamatan kerja dan terdaftar dalam DTKS," tuturnya.
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sigi terus berusaha mengurangi angka pengangguran dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan, salah satunya pelatihan berbasis kompetensi.
"Salah satunya pelatihan berbasis kompetensi yang dilaksanakan setiap tahun, sehingga dengan pelatihan itu dapat meningkatkan keterampilan dan daya saing pencari kerja agar lebih siap memasuki pasar kerja, baik di sektor formal maupun informal," katanya.
Dia menegaskan, pihaknya tetap menjalankan program pemberdayaan tenaga kerja mandiri melalui kegiatan kewirausahaan serta edukasi mengenai pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
"Hanya memang program-program ini belum dapat berjalan optimal disebabkan keterbatasan anggaran, kondisi ini berdampak pada cakupan jumlah peserta yang dapat dijangkau dalam setiap kegiatan serta keterbatasan sarana prasarana pendukung lainnya," terangnya.
Merujuk pada data laporan ketenagakerjaan perusahaan, tercatat ada 655 tenaga kerja lokal yang tersebar di 267 perusahaan di Sigi, yang terdiri dari 257 usaha mikro, 4 usaha kecil, 5 usaha menengah, dan 1 usaha besar.
Untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah juga menggencarkan kegiatan sosialisasi kepada pemberi kerja dan pekerja.
"Sosialisasi itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemberi kerja dan pekerja terhadap manfaat Program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian), menumbuhkan kesadaran hukum atas kewajiban perusahaan mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan serta mendorong tercapainya target peningkatan minimal 20 persen cakupan kepesertaan sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri nomo 15 tahun 2024," pungkasnya.
Sumber: