Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Sinergi dengan Notaris untuk Reformasi Tata Kelola Fidusia

Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Sinergi dengan Notaris untuk Reformasi Tata Kelola Fidusia

Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menggelar pertemuan dengan sejumlah notaris di Palu.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-

Palu, Disway.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy menggelar pertemuan dengan sejumlah notaris di Palu. Kegiatan yang berlangsung di sebuah kafe pada Selasa, 18 November 2025, ini menjadi wadah dialog terbuka untuk membahas penguatan tata kelola pendaftaran jaminan fidusia melalui proyek perubahan bertajuk “Reformasi Tata Kelola Pendaftaran Jaminan fidusia untuk Mencegah Hilangnya Potensi Pendapatan Negara.”

Pertemuan tersebut dirancang untuk mempererat kolaborasi dengan para notaris, mengingat posisi mereka sebagai pihak penting dalam alur layanan fidusia. Didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, Rakhmat Renaldy menekankan bahwa reformasi tata kelola fidusia tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga merupakan komitmen bersama guna memastikan setiap proses pembiayaan berjalan sesuai prinsip legalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

“Peran notaris sangat strategis. Melalui kesesuaian prosedur, ketepatan dokumen, dan kepastian pembuatan akta jaminan fidusia, kita dapat memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran berjalan sesuai regulasi serta melindungi hak-hak masyarakat, pelaku usaha, dan negara,” tegas Rakhmat Renaldy.

Dalam forum diskusi, pihak Kanwil kembali menegaskan kewajiban notaris sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa Kemenkum Sulteng terus mendorong terciptanya ekosistem fidusia yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Proyek perubahan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mencegah hilangnya potensi PNBP yang berpotensi muncul akibat ketidaktertiban pendaftaran atau kesalahan administratif.

Ia juga berharap para notaris tetap menjadi pihak terdepan dalam memastikan kepatuhan seluruh pihak yang terlibat dalam transaksi pembiayaan.

“Notaris adalah mitra strategis kami. Tanpa dukungan notaris, mustahil reformasi tata kelola fidusia dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Para notaris yang hadir mengapresiasi inisiatif tersebut dan menyatakan kesediaan untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat ketelitian proses, serta memastikan setiap akta jaminan fidusia disusun dengan prinsip kehati-hatian.

Mereka turut menilai pendekatan dialogis yang dilakukan Kakanwil sebagai langkah yang memperkokoh sinergi antara pemerintah dan notaris sebagai mitra layanan publik.

Pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian inisiatif Kanwil Kemenkum Sulteng untuk membangun sistem jaminan fidusia yang lebih profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan kerja sama antara notaris, lembaga pembiayaan, dan pelaku usaha, tata kelola fidusia di Sulawesi Tengah diharapkan semakin tertib dan mampu memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat.

Sumber: