Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong 2 Regulasi Strategis Poso Siap Ditetapkan
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-
Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) bersama Pemerintah Kabupaten Poso berkumpul untuk memfinalkan dua regulasi penting yang akan menjadi arah pembangunan daerah. Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Poso tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Rakhmat Renaldy, yang memberikan arahan lugas dan komunikatif di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin (17/11/2025).
Sejak awal pertemuan, Rakhmat menegaskan, regulasi merupakan penopang bagi masa depan Poso. Ia juga menyoroti urgensi peningkatan kualitas layanan publik, termasuk penguatan peran Pos Bantuan Hukum agar semakin mudah dijangkau masyarakat.
“Poso membutuhkan regulasi yang solid agar layanan publik berjalan efektif, termasuk layanan Posbankum bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Tanpa regulasi yang tertata, pelayanan tidak akan bergerak optimal,” ujar Rakhmat.
Agenda harmonisasi ini menindaklanjuti permohonan Sekretaris Daerah Poso untuk memfasilitasi dua rancangan aturan strategis, yakni Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah 2025–2029 dan Sistem serta Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah. Kedua ranperbup tersebut memuat arah kebijakan utama, mulai dari strategi pengurangan kemiskinan hingga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Rakhmat kembali menekankan bahwa mutu regulasi menentukan kesiapan Pemerintah Kabupaten Poso dalam menghadapi berbagai tantangan sosial ekonomi.
“Harmonisasi hari ini bukan hanya tentang menyesuaikan aturan, tetapi memastikan bahwa setiap pasal yang kita bahas berdampak langsung pada masyarakat. Regulasi harus lincah, kuat, dan berpihak pada pelayanan publik,” lanjutnya.
Diskusi berlangsung intens, membahas struktur norma hingga substansi tiap pasal agar sinkron dengan ketentuan yang lebih tinggi. Tim perancang Kanwil bersama perwakilan Pemkab Poso aktif memberikan masukan, termasuk penguatan dasar hukum penanggulangan kemiskinan serta penataan sistem keuangan daerah.
Rakhmat juga kembali mengingatkan pentingnya keselarasan hukum antara pusat dan daerah, terutama terkait layanan dasar seperti Posbakum yang harus kian dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Melalui harmonisasi ini, proses penyempurnaan kedua Ranperbup diharapkan berjalan lebih cepat sehingga siap ditetapkan dan diterapkan. Dengan regulasi yang kuat, Poso dapat mempercepat peningkatan layanan publik, memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan, dan memastikan pengelolaan keuangan yang lebih transparan.
Rapat yang berlangsung penuh semangat dan kolaborasi tersebut menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam mendukung penguatan regulasi daerah sebagai langkah nyata untuk mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Poso.
Sumber: