Kanwil Kemenkum Sulteng dan BRIDA Banggai Resmikan Agensi Layanan AHU, Permudah Akses Hukum Masyarakat

Kanwil Kemenkum Sulteng dan BRIDA Banggai Resmikan Agensi Layanan AHU, Permudah Akses Hukum Masyarakat

Kanwil Kemenkum Sulteng menandatangani Addendum Perjanjian Kerja Sama dengan BRIDA Banggai.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-

Banggai, Disway.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menandatangani Addendum Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai. Penandatanganan ini sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam penyelenggaraan layanan hukum berbasis Agensi Layanan AHU dan Kekayaan Intelektual (KI).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, dan Kepala Bidang Riset dan Inovasi BRIDA Banggai, Fahrul Efendi Lodik, serta diiringi peresmian Agensi Layanan Hukum AHU di Banggai.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dan Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka. Kolaborasi ini melandasi peluncuran program unggulan Satu Nusa AHU (Sinergi Agensi Terpadu Layanan Unggulan Bersama AHU) yang diinisiasi Kadiv Yankum, Nur Ainun.

“Satu Nusa AHU adalah harapan besar kami untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan mudah dijangkau. Melalui kerja sama dengan BRIDA, kami yakin masyarakat Banggai akan mendapatkan akses hukum yang lebih baik dan terintegrasi,” ujar Nur Ainun.

Agensi ini akan memberikan layanan konsultasi hukum gratis dan berbagai layanan administrasi hukum, seperti:

1. Pendaftaran Perseroan Perorangan, PT, Yayasan, dan Perkumpulan

2. Legalitas Apostille, Fidusia, dan Notaris

3. Layanan Pewarganegaraan, Kewarganegaraan, Pemilik Manfaat, hingga E-Grasi

4. Fasilitasi PPNS, Balai Harta Peninggalan, dan Daktiloskopi

Fahrul Efendi Lodik menegaskan bahwa kerja sama ini selaras dengan visi BRIDA untuk mendukung inovasi berbasis kebutuhan masyarakat. “Kami melihat layanan hukum sebagai bagian penting dalam mendorong masyarakat yang mandiri secara hukum dan siap berinovasi,” jelasnya.

Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasi atas langkah konkret ini. “Kerja sama ini adalah bukti nyata sinergi kelembagaan yang menghasilkan layanan hukum modern, inklusif, dan mendukung iklim usaha di daerah,” ujarnya.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan sosialisasi dan fasilitasi layanan AHU, yang diikuti oleh puluhan pelaku UKM dan Ormas di Banggai. Tingginya antusiasme peserta menunjukkan bahwa inisiatif ini menjawab kebutuhan riil masyarakat akan kehadiran layanan hukum yang cepat, murah, dan terpercaya.

Sumber: