Rangkul Tokoh Adat Sulteng, Langkah Tak Terduga Ditjenpas Bikin Kaget!

Rangkul Tokoh Adat Sulteng, Langkah Tak Terduga Ditjenpas Bikin Kaget!

Langkah strategis diambil Kanwil Ditjenpas Sulteng demi menyukseskan program pembinaan serta proses reintegrasi sosial Warga Binaan ke tengah-tengah masyarakat.-Foto: Ditjenpas.go.id-

Palu, Disway.id - Langkah strategis diambil Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah demi menyukseskan program pembinaan serta proses reintegrasi sosial Warga Binaan ke tengah-tengah masyarakat. Kanwil Ditjenpas Sulteng secara tegas menyatakan kesiapannya untuk mempererat kolaborasi dengan Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulawesi Tengah.

Pernyataan komitmen tersebut diutarakan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, usai menghadiri prosesi pelantikan Pengurus BMA Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2026–2030 yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A Lamadjido, di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (6/8/2026).

Herman menilai bahwa tolok ukur keberhasilan Sistem Pemasyarakatan tidak sebatas pada pembinaan di dalam tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan). Faktor penentu lainnya adalah sejauh mana kesiapan publik dalam menyambut kembali para mantan Warga Binaan seusai menuntaskan hukuman.

Oleh karena itu, lembaga adat dinilai memegang peranan vital untuk membangun penerimaan sosial lewat sentuhan kearifan lokal serta nilai budaya yang mengakar kuat di Sulawesi Tengah.

"Pemasyarakatan tidak berhenti ketika Warga Binaan keluar dari Lapas atau Rutan. Keberhasilan pembinaan justru ditentukan saat mereka kembali diterima oleh masyarakat. Karena itu, kami memandang lembaga adat sebagai mitra strategis dalam membangun reintegrasi sosial yang berkelanjutan melalui nilai-nilai kebersamaan, musyawarah, dan kearifan lokal," kata Herman dilansir dari laman resmi ditjenpas, Jumat (7/8/2026).

Lebih lanjut, Kakanwil menerangkan bahwa pendekatan adat selaras dengan napas Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pemulihan relasi sosial dan pemberian kesempatan kedua. Keterlibatan para pemangku adat diyakini sanggup mengikis stigma negatif publik sekaligus menekan risiko terjadinya residivisme atau pengulangan tindak pidana.

Ia pun menegaskan keterbukaan Kanwil Ditjenpas Sulteng untuk memperluas jangkauan sinergi bersama seluruh komponen masyarakat, termasuk BMA, dalam mengawal pembimbingan kemasyarakatan.

"Ketika masyarakat, termasuk para pemangku adat, membuka ruang penerimaan dan memberikan dukungan kepada mantan Warga Binaan, maka peluang mereka untuk bangkit dan menjalani kehidupan yang lebih baik akan makin besar. Inilah semangat Pemasyarakatan yang terus kami bangun," tuturnya.

Momen pengukuhan Pengurus BMA Sulteng Masa Bakti 2026–2030 ini diharapkan mampu memupuk harmoni sosial dan memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga adat, serta masyarakat. Melalui kerja sama ini, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah membuktikan keseriusannya dalam menghadirkan Sistem Pemasyarakatan yang holistik, memastikan setiap Warga Binaan memiliki ruang untuk diterima kembali, berkarya, dan memberikan sumbangsih nyata bagi kemajuan daerah.

Sumber: